Minggu, 14 Februari 2010

800 Rupiah Per Orang di Dokter Gigi Mungkinkah ?

drg. Unting Patri Wicaksono Pribadi, AAAK


PT Askes (Persero) sejak awal tahun 2010 meluncurkan program dokter gigi keluarga. Awalnya pelayanan dokter gigi adalah pelayanan tingkat lanjut yang dirujuk ke Rumah Sakit.

Hanya saja besaran kapitasi Rp 800,- menimbulkan pertanyaan bagi para dokter gigi. Apa mungkin per pasien dihargai senilai itu ? pelayanan gigi kan sudah dikenal tidak murah. Dengan nilai segitu bahkan untuk membeli satu ampul pehacain pun tidak akan cukup.

Bagaimana sih sebenarnya perhitungan dan cara pengelolaan 800 rupiah supaya cukup ?

Yang harus diperhatikan adalah 800 rupiah itu bukan angka yang dibayar per kunjungan, tetapi angka yang dibayar per peserta terdaftar di dokter gigi keluarga. Ada angka minimal yang ditetapkan oleh PT Askes (Persero) yaitu sebesar 10.000 peserta terdaftar. Artinya minimal dokter gigi tersebut akan mendapat Rp 8.000.000,- setiap bulan mau peserta terdaftar datang semua atau tidak ada kunjungan sama sekali, Dokter gigi akan mendapat 8 juta sebulan, berarti setahun 96 juta rupiah.

Sebenarnya berapa sih angka kemungkinan angka kunjungan ke dokter gigi ?
Kalau dirata - ratakan, secara statistik angka kunjungan dokter gigi hanya 2 % dari peserta terdaftar. Artinya dari 10000 peserta terdaftar, kemungkinan kunjungan adalah 200 kunjungan per bulan. Kalaupun sebulan ada 20 hari praktek, berari dapat dirata - ratakan 20 kunjungan per hari. Dan setiap kunjungan dirata - ratakan Rp 40.000,- per hari.

OOOO... jadi sebenarnya per kunjungan dihargai Rp 40.000,- ... rasanya masih terlalu kecil untuk biaya pelayanan gigi.... masa sih?

coba dibreak down lagi, kemungkinan tindakan apa saja yang ada. Dari nilai 800 rupiah itu askes hanya meminta tindakan tambal, cabut, perawatan saluran akar berikut obat obatan. tanpa ada tindakan scaling, bedah, prosthetic ataupun orthodontic.

Kalau berdasarkan pengalaman saya praktek di kampung :D 35% adalah tindakan pencabutan, 30% tindakan penambalan, 20 % observasi dan pemberian resep, 15 persen perawatan saluran akar. Artinya kemungkinan kasus yang ditangani adalah 70 kasus pencabutan, 60 kasus penambalan, 40 kasus observasi dan pemberian resep, 30 kasus perawatan saluran akar.

ayo kita hitung :
1. Pencabutan : sarung tangan (1000), pehacain (3000), syringe (1500), betadine (500), tampon (apa harus dihargai juga??? okelah 500) : unit cost biaya cabut Rp 6500,- Total modal Rp 455.000,- untuk 70 kasus. Inga Inga .... kasus pencabutan itu juga termasuk pencabutan gigi sulung pada anak anak... yang kadang tidak perlu disuntik... cukup dengan jurus tangan tanpa bayangan saja ... :D

2. Penambalan : sarung tangan (1000), Bahan tambal komposit (20 ribu, mesti fair dong satu tube komposit bisa buat berapa tambalan), bor dan polisher (dihargai berapa ya ??? Rp 2500), kapas dan cotton roll (minta dihargai juga ???? 500 rupiah deh) jadi total unit cost penambalan Rp 24.000,- . Untuk 60 kasus berarti biaya total Rp 1.440.000,-

3. Pemberian resep : paling banyak amoxicillin(1000) dan as. mefenamat (1000) kan? untuk rata2 pemakaian 5 hari berarti unit cost obat 30.000 ....WAAAWWW... gede banget itu sudah pake yang bermerk ya... tapi okelah ... total biaya Rp 1.200.000,- .... Pakailah obat generik supaya bisa lebih murah 70 % jadi biaya obat bisa hanya Rp 360.000,-

4. Perawatan saluran akan per kunjungan : sarung tangan (1000), obat saluran akar dan cotton pellet /paper walaupun setetes ya boleh dihargai Rp 10.000,- (sebotol bisa buat berapa tetes tuh....???pastinya 10000 setetes ...untung besaaaar), H2O2 + NaOCl (1000), syringe (1000 ..... berarti kalau mau spooling harus pake syringe yang baru ya). Total unit cost sekali tindakan Rp 13.000,- . Kalau untuk 30 tindakan berarti Rp 390.000


ayo kita jumlahkan berapa pengeluaran kita untuk 200 pasien dengan pola kasus seperti di atas
Hanya 3.485.000,- itu biaya yang kita keluarkan dengan hitung hitungan unit cost rada lebay alias berlebihan dan masi bisa ditekan. Kalau punya angka hitung hitungan sendiri silahkan dicoba.

Hayo siapa yang masih bisa bilang kapitasi 800 rupiah per peserta terdaftar merugikan ? untung 4 juta lebih kok.... 48 juta setahun.... bisa buat nyicil rumah harga 500 juta selama 10 tahun tuh. atau nyicil mobil harga 200 juta selama 4 tahun

Mesti ingat lho, lebih baik ambil untung 5 rupiah tapi laku 10 daripada mengharap untung 20 rupiah tapi hanya laku 1 biji. Jangan gara gara berpikir rugi setiap pasien hanya dibayar 800 rupiah, eh kesempatan mendapat 4 juta bersih sebulan diambil sama orang lain.

sekian dari saya, kalau mau disebarkan ke yang lain harap cantumkan sumber asalnya ya.... ini asli buatan saya bukan jiplakan.

salam

8 komentar:

My Sunrise mengatakan...

horeeee.... aku ga perlu itung itungan lagi... makasih pa unting

My Sunrise mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
dewa dewi mengatakan...

Wah, ini nih..info yg sgt bermanfaat.
sungguh orang yg bersedia membagi ilmunya adalah orang yg sgt mulia.
terima kasih pak.
BEst Regard

Unknown mengatakan...

sistem kapitasi saat ini memang yang paling ideal, tetapi pada kenyataan nya di lapangan, seorang provider sering mengalami kesulitan pada jumlah peserta. Menurut askes dokter gigi memiliki peserta minimal 10.000, tetapi itu adalah peserta yang ada di puskesmas, jika kita menjadi provider maka 10.000 peserta askes puskesmas harus dialihkan menjadi peserta dokter gigi keluarga. Siapakah yang bertugas mengalihkan peserta askes pusesmas menjadi peserta dokter gigi keluarga? Seharusnya bukan provider kan? Tetapi kenyataannya banyak dokter gigi yang harus mencari peserta nya sendiri, jadi seperti mencari nasabah

Unknown mengatakan...

Kalo jumlah kunjungan 5% aka 500, yang ada kan jebol pa ^^

HKBP SEKADAU mengatakan...

itu sih kl penduduknya ada segitu, kl kota kecamatan kecil dengan jumlah pns hanya 1000 org gmn? yang benar azza bozzz, kadang2 orang dikota pintarnya hitung diatas kertas azza, pernah tugas didaerah terpencil ga, ongkos kirim alat dan bahan habis pakenya azza uda mahal.

Knowledger80 mengatakan...

terimakasih atas sharingnya pak jadi lebih lagi memahami kapitasi khususnya untuk dokter keluarga, namun apakah angka 800 itu berlaku nasional , ataukan konsep wilayah juga.

mungkin di tempat lain kunjungan adala 2% ,tapi bagaimana ditempat dimana memang resiko terkena karies lebih besar misal di daerah kalimatan barat ( banyak pertambangan ) di daerah palembang ( tahu sendiri pola makan tinggi asam ) , apakah nantinya angka kapitasi juga meningkat sesuai evaluasi dokter gigi tersebut, bahwa ternyata meleser perkiraan 2% dari 10.000 orang terdaftar , ternyata misal 4% atau 5% bahkan bisa saja lebih tinggi...

atau dibuat atran, setelah jumlah kunjugan melampaui sekian % atau sekian ratus, berarti berlaku system fee for servise.. atau setengah fee for servise ( hanya untuk alat medis saja ) sedangkan jasa dokter masuh masuk kapitasi..

kusuma adhi brata mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.